Sabtu, 07 April 2012

Kisah Wanita Pakistan Berwajah Rusak


Roma, Sungguh tragis! Seorang wanita Pakistan bunuh diri setelah selama 12 tahun hidup dengan kondisi wajah yang rusak parah akibat disiram air keras oleh mantan suaminya. Mantan penari berumur 33 tahun itu melompat dari lantai enam sebuah gedung di Roma, Italia.

Quote:


mantan suami Younus itu Bilal Khar, anak seorang gubernur Pakistan kaya, dibebaskan pada tahun 2003 biaya yang berkaitan dengan serangan itu




Quote:


Akibat serangan air keras pada Mei 2000 silam, Fakhra Younus mengalami kerusakan wajah yang mengerikan. Bahkan Younus menyebut dirinya terlihat "tidak seperti manusia".

Peristiwa itu terjadi di depan putra Younus yang ketika itu masih berumur 5 tahun. Saat itu, mantan suaminya, Bilal Khar masuk ke rumah ibunda Younus dan menyiramkan air keras ke wajah wanita itu saat dirinya sedang tidur. Tidak jelas apa pemicu perbuatan Khar tersebut.

Akibat serangan itu, seperti diberitakan harian Daily Mail, Kamis (29/3/2012), Younus sempat mengalami kondisi kritis. Hidungnya nyaris semuanya meleleh. Wajahnya pun menghitam. Sejak kejadian itu, Younus telah 39 kali menjalani operasi terpisah untuk memperbaiki wajahnya yang rusak.

Serangan mengerikan itu juga telah menghanguskan rambutnya, membuat buta sebelah matanya, menghancurkan telinga kirinya dan bahkan melelehkan kedua payudaranya. Saat kejadian, putranya bahkan ketakutan melihat Younus dan berkata, "Ini bukan ibu saya".

Usai insiden tersebut, Younus pindah ke Italia dan tinggal di Roma sembari melanjutkan perawatan luka-lukanya. Namun pada 17 Maret lalu, ibu satu anak mengakhiri hidupnya. Dia meninggalkan pesan yang menyebutkan dirinya bunuh diri karena kebisuan hukum atas kekejaman yang dialaminya dan ketidakpedulian para penguasa Pakistan.

Pelaku serangan air keras tersebut, Bilal Khar sempat ditahan pada tahun 2002 dan dikenai dakwaan percobaan pembunuhan. Namun setelah lima bulan, pria itu dibebaskan dengan jaminan.

Khar yang merupakan mantan anggota parlemen dan putra seorang gubernur kaya Pakistan itu, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas serangan itu. Diyakini dia telah menggunakan koneksi keluarganya untuk lolos dari vonis bersalah.

Menurut organisasi HAM wanita, The Aurat Foundation, lebih dari 8.500 kasus serangan air keras, pemaksaan pernikahan dan bentuk-bentuk lain kekerasan terhadap kaum wanita dilaporkan di Pakistan selama tahun 2011.
 





sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...