Sebagai orang nomor satu, kepala negara tentunya berkendara secara khusus dan mewah. Mari melihat kendaraan-kendaraan udara kepresidenan negara lain.
Pesawat kepresidenan yang paling dikenal dunia tentunya Air Force One milik Amerika Serikat (AS). Sejak 1990, ada dua pesawat Air Force One yang digunakan. Yakni dua pesawat Boeing 747-200B dengan nomor ekor 28000 dan 29000, dengan nomor kode Angkatan Udara VC-25A.
Pesawat-pesawat ini baru disebut dengan Air Force One jika presiden ada di dalamnya, kesepakatan kode untuk menara pengawas lalu lintas penerbangan. Keduanya dirawat oleh Angkatan Udara AS dan hanya boleh digunakan untuk keperluan presiden saja.
Kendaraan udara untuk keluarga kerajaan Inggris, Perdana Menteri (PM) dan para menterinya selama ini disediakan oleh Skuadron 32 Royal Air Force (RAF). Seperti Amerika, penggunaannya juga eksklusif dan dirawat oleh RAF yang merupakan angkatan udara negara tersebut.
Kepresidenan Rusia menggunakan dua pesawat Ilyushin I1-96-300PU yang dikelola Russia State Transport Company. Setidaknya salah satu diantaranya dimodifikasi menjadi super mewah untuk kendaraan VIP oleh perusahaan Inggris, seharga 10 juta poundsterling.
Milik Jepang, dua Boeing 747-400 dengan nomor 20-1101 dan 20-1102 yang dikelola Japan Air Self-Defense, digunakan secara eksklusif oleh PM, serta kaisar, permaisuri dan keluarga. Secara resmi, pesawat-pesawat ini disebut seifu-senyo-ki atau Japanese Air Force One dan Two.
Untuk Kepresidenan Kanada, terdapat sebuah armada yang terdiri dari lima Airbus A310-300 (CC-150 Polaris) dan empat B.Challenger 604 (CC-144) yang diterbangkan kru 437 Transport Squadron. Mereka digunakan oleh PM, keluarga kerajaan dan gubernur jenderal Kanada.
Kemudian Australia menggunakan dua jet bisnis Boeing 737 dan tiga Challenger 604 untuk gubernur jendral, PM dan Menteri Luar Negeri. Pesawat-pesawat itu dikelola Royal Australian Air Force dan digunakan baik di dalam maupun ke luar negeri.
INILAH.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar